Sabtu, 05 Mei 2012

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN ASIONALN

Pembangunaan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manunsia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meperhatikan tantangan global,yang pelaksanaan mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan,sejahtera maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya,dan tujuan pembangunan itu sendiri untuk meningkatkankesejahteraan seluruh Indonesia, dan pelaksnaannya bukan hanya kewajiban pemerintah melainkan juga seluruh rakyat Indonesia dan untuk mencapai tujuan nasional dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan berkepribadian negara indonesia untuk melaksanakan pembangunan nasional secara menyeluruh. Hal ini sebagai perwujudan praktis dalam meningkatkan harkat dan martabatnya. Secara filosofis hakekat kedudukan pancasila sebagai pradigma dalam nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai sila-sila dalam pancasila. Oleh karena itu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya melalui pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia “monopluralis”. Unsur-unsur hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat manusia, rohani (jiwa) dan raga. Sifat kodrat manusia makhluk individu dan makhluk sosial serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi sendiridansebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Atas dasar kreativitas akalnya manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengoah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan. Oleh karena itu tujuan essensial dari IPTEK adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga IPTEK pada hakikatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar – dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. Oleh karena itu pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat Manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan , kecongkakan, dan keserakahan manusia namun harus diabadikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannnyadengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan neganegara serta manusia dengan alam lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar